REKONTRUKSIONALISME SEBAGAI REVOLUSI PENDIDIKAN
MENUJU MESYARAKAT MADANI SEUTUHNYA
Ringkasan
Pendidikan adalah hal yang urgen, yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan. Pendidikan merupakan instrumen untuk membangun peradaban bangsa serta mengangkat derajat bangsa dimata dunia. Namun, pendidikan Indonesia hingga dewasa ini masih belum dapat menjamin untuk menjadi instrumen pembangun peradaban bangsa. Hal ini tidak akan terlepas jauh dari masalah-masalah pendidikan yang membutuhkan penanganan serius dan tidak boleh diabaikan. Dengan rekontruksionalisme diharapkan mampu menjadi pandangan baru sebagai pengejawantahan revolusi pendidikan bagi bangsa Indonesia untuk memperbaiki sistem pendidikan Indonesia, demi menghantarkan dan mewujudkan pendidikan yang mampu menjadi instrumen pembentuk peradaban bangsa yang mampu melahirkan masyarakat madani.
Pendahuluan
Pendidikan adalah hal yang sangat pokok dan merupakan kebutuhan yang sangat primer. Karena pendidikan memiliki peranan yang sangatlah penting bagi bangsa ini, yaitu sebagai instrumen pembangun peradaban bangsa yang dapat memgankat martabat bangsa dimata dunia. Dan merupakan wacana publik bahwa pendidikan adalah instrumen yang mempengaruhi kemajuan suatu bangsa. Pendidikan akan terasa gersang apabila tidak berhasil mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas (baik dari segi spiritual, intelijensi, dan skill). Untuk itu perlu diusahakan peningkatan mutu pendidikan, supaya bangsa kita tidak tergantung pada setatus bangsa yang sedang berkembang, tetapi bisa menyandang predikat bangsa maju dan tidak kalah bersaing dengan bangsa-bangsa eropa.
Apabila kita sedikit saja berkenan untuk menorehkan pandang kita terhadap pendidikan Indonesia, maka akan kita temukan masalah-masalah yang tidak akan habis untuk dibicangkan dan direnungkan sekalipun. Pendidikan di Indonesia belum mampu menjawab kebuntuan problem yang dihadapi oleh masyarakat, bahkan boleh dikatakan pendidikan sudah jauh melenceng dari hakikat pendidikan dan tujuan pendidikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembaharuan yang dapat merubah dan mampu menghantarkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berperadaban tinggi dan menjadi bangsa yang maju, yang patut diperhitungkan pada ranah internasional. Hal tersebut sangatlah mungkin terjadi, karena bila mencoba menorehkan pandangan pada masa sejarah Islam, yaitu sebelum nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah SWT. Kondisi bangsa arab pada saat itu sangatlah rusak. Dan setelah kedatangannya, Rosul sebagai reformator yang mampu merubah peradaan yang saat rusak menjadi peradaban Islam dengan waktu yang relatif singkat.
Isi
1. Realita Pendidikan Kita
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa lepas dari kehidupan. Dengan pendidikan, kita bisa memajukan budaya dan mengangkat derajat bangsa dimata dunia internaisonal. Sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh Daoed Joesoef tentang betapa pentingnya pendidikan: “Pendidikan merupakan alat yang menentukan sekali untuk mencapai kemajuan dan segala bidang kehidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia,”.
Telah menjadi rahasia publik bahwa kemajuan suatu bangsa bisa dipengaruhi faktor pendidikan, sama halnya dengan negara yang disebut negara terkuat (mungkin) yaitu Amerik, bangsa tersebut tidak akan bisa menjadi seperti itu bila pendidikan mereka tidak maju dan berkembang. Contoh lain, negara Jepang yang terkenal dengan kehebatan sainsdan teknologinya. Semua itu karna, Jepang adalah negara yang sangat menghargai pendidikan, mendahulukan kepentingan pendidikan dari pada kepentingan yang lain, dan tidak segan mengeluarkan dana yang sagat besar untuk pendidikan. Sedang negara kita tampaknya masih sibuk memikirkan, membicarakan, dan merebutkan kedudukan, sehingga pendidikan menjadi perhatian yang kesekian.
Masalah pendidikan di Indonesia mungkin tidak akan ada habisnya bila dikritik, direnungkan, disesalkan, dan dibicarakan oleh orang-orang yang peduli dengan pendidikan. Pendidikan di Indonesia belum mampu menjawab kebuntuan problem yang dihadapi oleh masyarakat, boleh dikatakan pendidikan sudah jauh melenceng dari hakikat pendidikan dan sama sekali tidak sesuai dengan yang dicita-citakan oleh bapak pendidikan Ki Hadjar Dewantara.
Berdasarkan pada salah satu tulisan di kedaulatan rakyat, 2 mei 2006 disebutkan bahwa dari tahun ke tahun mutu pendidikan selalu menempati urutan kesekian ratus dari ratusan negara yang disurvey. Misalnya saja pada tahun 2003, mutu pendidikan kita menurut hasil penelitian human development index (HDI) pendidikan di Indonesia menempati urutan ke-112 dari 175 negara, sungguh hasil yang menyayat hati, karna Malaysia yang pada era 50-an mengimpor guru dari negara kita tercinta menempati urutan ke-58. mengapa bukan kita? Sedangkan negara tetangga kita yaitu Singapura mampu menempati urutan ke-28. Padahal Singapura mencontoh konsep pendidikan yang diidekan oleh Ki Hadjar Dewantara. Mungkin orang Singapura akan tertawa ketika ditanya oleh orang Indonesia mengapa mereka bisa maju dalam pendidikan. Bagaimana tidak, orang Indonesia sendiri yang mencetuskan konsep pendidikan yang ditiru oleh mereka bisa terkalahkan.
Tripusat pendidikan yang diciptakan oleh Ki Hadjar Dewantara yaitu pendidikan di lembaga pendidikan, pendidikan di masyarakat, dan pendidikan di keluarga. Di Indonesia, konsep tripusat pendidikan hanya sekedar konsep yang seakan-akan dijalankan. Lebih tepatnya paham yang telah terbentuk di masyarakat Indonesia adalah konsep tunggal pusat pendidikan yaitu pendidikan di lembaga (sekolah). Sekolah adalah satu-satunya tempat belajar yang bisa mengantarkan pada kecerahan masa depan. Sedangkan keluarga dan masyarakat hanya menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak mereka di sekolah, sehingga terkesan lepas tangan dari pendidikan anak mereka. Yang terpenting bagi mereka adalah anaknya bisa memperoleh sertifikat (ijazah) sebagai bukti kelulusan dengan nilai-nilai yang sempurna. Dan ketika anaknya gagal dalam pendidikan, yang disalahkan adalah sekolah.
Pendidikan mahal memeng wajar dan lumrah karena mengutamakan kualitas dengan memberikan sarana dan prasarana yang bagus. Namun ironisnya, image yang terbentuk bahwa pendidikan mahal adalah untuk orang yang mampu membayar (kaya). Lantas bagaimana dengan masyarakat yang tak mampu membayar (miskin)?, haruskah tidak sekolah?, Bila semua itu dibebebankan sepenuhnya kepada kepala rumahtangganya, mungkinkah semua itu dapat ditanggulangi? Padahal untuk makan sehari-hari saja sangat sulit apalagi untuk membiayai sekolah anak-anaknya. Disisi lain, bila kita mengamati secara seksama, masih banyak bangunan sekolah yang sudah rapuh dan seolah tidak terurus, yang semua itu akan menganggu aktifitas pendidikan dan pembelajaran. Belum lagi kurikulum nasional yang selalu berubah-ubah. Hal ini bahkan diperparah dengan mutu guru yang rendah, karna saat ini guru dianggapsebagai profesi pelarian ketika tidak mendapatkan kerja yang diinginkan. Fenomena ini sering kali ditemukan di daerah-daerah yang terpencil.
2. Pendidikan Indonesia Belum Mampu menghapus Cleptomania
Pada era 50-an pendidikan Indonesia menjadi sorotan negara tetangga, yaitu singapura dan malaysia. Semua hak cipta pendidikan kita seolah-olah dirampas oleh mereka, sehingga Indonesia yang pada awalnya masih berada diatas peringkat mereka tersudut dengan kebodohan sendiri dan hanya mampu mengatakan wah…mereka hebat !!!... padahal semestinya kita malu dan berusaha membangun kembali citra pendidikan Indonesia dengan terus bersemangat serta berdo’a dan berikhtiar untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.
Menurut Didik Darmanto (2004) gagalnya sistem pendidikan dalam mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya, terlihat dari despotisme moral masyarakatnya. Praktek-praktek korupsi, kolusi, pemerasan dan dan aksi clepto lainya, lazim dilakukan oleh para pejabat negara, yang pada dasarnya mereka mengenyam pendidikan yang lebih tinggi dengan masyarakat awam. Untuk tahun 1999 saja, sebuah lembaga survey internasional The Political and Economic Risk Consultancy (PERC), menyebutkan bahwa negara Indonesia merupakan negara terkorup di kawasan Asia. Dalam laporan surveinya yang ditunjukkan dengan sekala 0 (nol) hingga 10, dimana nilai nol mengambarkan situasi yang paling ideal, Singapura mencatat angka rata-rata 1,55 untuk korupsi dan 2,73 untuk kronisme. Hongkong masing-masing mencatat angka 4,56 dan 3,68. sementara Jepang mencatat angka 4,25 dan 4,0. di sisi lain Indonesia mencatat skor paling buruk, yakni 9,91 untuk korupsi dan 9,09 untuk kronisme.
Data-data hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa depotisme moral sedang terjadi pada kalangan masyarakat berpendidikan di negeri ini. Singgapura, Hongkong, dan jepang yang mencatat angka korupsi dan kronisme lebih rendah dibandingkan dengan Indonesia, bisa dikatakan bahwa sistem pendidikan di ketiga negara tersebut mampu mendidik anak didiknya untuk memiliki komitmen sosial dan moral. Pertanyaannya kemudian adalah, mengapa sistem pendidikan Indonesia belum mampu mampu membangun komitmen sosial dan moral pada setiap anak didiknya yang ditunjukkan dengan maraknya praktek-praktek cleptomania (budaya maling) oleh kalangan masyarakat berpendidikan itu.
3. Prilaku Pembodohan Siswa
Pembodohan siswa (peserta didik) memiliki makna yang begitu dalam tentang berbagai kesalahan dalam pelaksanaan pendidikan kita, baik pendidikan yang berada dalam jalur formal, informal, dan non formal. Kata pembodohan lebih menekankan pada adanya “subyek” indroktrinasi dalam pendidikan. Kita tidak perlu berkutat pada penggunaan tata bahasa dan tidak perlu siapa yang salah dalam proses pembodohan tersebut. Tetapi yang paling penting adalah mengetahui bentuk-bentuk prilaku pembodohan yang telah terjadi supaya menjadi cerminan bagi kita dan para “pelaku” pendidikan untuk berbuat lebih baik dan membangkitkan pendidikan kita.
A. Pada Lingkungan Rumah Tangga
Seorang anak mendapatkan pendidikan pertama kali adalah dilingkungan keluarga. Di keluargalah akan terbentuk watak anak, apakah dia akan menjadi seorang rajin, manja, malas, dan sebagainya. Keluarga merupakan puasat pendidikan yang pertama dan yang terpenting, karena sejak timbulnya adab kemanusiaan sampai sekarang keluarga selalu berpengaruh besar terhadap perkembangan anak manusia.
Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Peraliaan pendidikan informal (keluarga) ke formal (sekolah) memerlukan kerja sama antara orang tua dan pihak sekolah (pendidik). Sikap anak terhadap sekolah terutama akan dipengaruhi oleh sikap orang tua mereka. Sehingga diperlukan kepercayaan orang tua terhadap sekolah (pendidik) yang menggantikan tugas disekolah (Idris, Z, 1981). Untuk menunjukkan kepedulian mereka terhadap pendidikan, mereka berkewajiban memperhatikan sekolah anak-anaknya dengan memperhatikan pengalaman-pengalamannya dan menghargai usahannya, menunjukkan kerjasamanya dalam belajar di rumah.
Peranan orang tua bagi pendidikan anak menurut Idris dan Jamal (1992) adalah memberikan dasar pendidikan, sikap, dan ketrampilan dasar seperti pendidikan agam, budi pekerti, sopan santun, estetika, rasa aman, kasih sayang, dasar-dasar untuk mematuhi peraturan-peraturan, dan menanamkan kebiasaan-kebiasaan. Selain itu peranan keluaraga adalah mengajarkan nilai-nilai dan tingkah laku yang sesuai dengan yang diajarkan disekolah. Dengan kata lain, ada kontinuitas antara materi yang diajarkan di rumah dan materi yang diajarkan di sekolah.
Beberapa renungan yang disampaikan oleh Prof. Sartini (kedaulatan rakyat, 14 Mei 2006) bagi orang tua untuk mendidik anak-anak supaya bisa mengalami tumbuh kembang dengan baik, yaitu:
1. Jika anak banyak dicela, maka ia akan terbiasa menyalakan.
2. Jika anak banyak dimusuhi maka ia akan terbiasa menentang.
3. Jika anak dihantui ketakutan, maka dia akan terbiasa merasa cemas.
4. Jika anak banyak dikasihi maka dia akan terbiasa meratapi nasib.
5. Jika anak sering diolok-olok maka dia akan terbiasa menjadi pemalu.
6. Jika anak dikitari rasa iri, maka dai akan terbiasa merasa bersalah.
7. Jika anak seba dimengerti, maka dia akan menjadi penyabar.
8. Jika anak banyak diberi dorongan, maka dia akan terbiasa percaya diri.
9. Jika anak banyak dipuji maka dia akan terbiasa menghargai.
10. Jika anak diterima lingkungannya, maka ia akan terbiasa menyayang.
11. Jika anak sering disahkan, maka dia akan terbiasa senang menjadi dirinya sendiri.
12. Jika anak diperlakukan dengan jujur, maka dai akan terbiasa melihat kebenaran.
13. Jika anak mendapat pengakuan dari kiri kanan, maka ia akan terbiasa menetapkan arah langkahnya
14. Jika anak ditimang tanpa berat sebelah, maka ia akan terbiasa melihat keadilan.
15. Jika anak mengenyam rasa aman, maka dia akan terbiasa mengendalikan diri dan mempercayai orang sekitar.
16. Jika anak dikerumuni keramahan, maka ia akan terbiasa berpendirian “sungguh indah dunia ini”.
Entah disadari atau tidak, tindakan dan atau prilaku-prilaku yang salah akan berdampak besar bagi proses belajar anak (siswa).
1. Kurangnya Perhaitan
Sering kali kita dengar dalam kehidupan sehari-hari “anak orang kaya disebut sebagai anak pembantu”. Hal ini karena orang tua yang sibuk dengan pekerjaannya untuk mencari nafkah, sehingga kadang melupakan kalau mereka memiliki buah hati yang harus diperhatikan penuh kebutuhannya, termasuk kebutuhan pendidikannya. Apalagi kalau anaknya telah dimasukkan ke sekolah, orang tua seolah-olah telah lepas wewenang mendidik anak tersebut. Bahkan tidak jarang orang tua menyalahkan sekolah bila anaknya terlibat dalam pelanggaran hukum atau mendapat nilai yang kurang baik dalam ujiannya. Mereka menghujat sekolah sambil berkata “Buat apa saya membayar mahal-mahal sekolah, bila anak saya diajar dengan tidak pecus”. Padahal belum tentu letak kesalahan pada sekolah, kesalahan bisa saja terletak pada orang tua yang terlalu sering menitipkan anaknya pada pembantu yang kurang profesional, sedangkan mereka pergi keluar kota atau kerja sampai larut malam, bahkan mungkin dalam sebulan hanya dua atau tiga kali bertemu dengan anak. Sehingga anak merasa kurang perhatian dan akan mencari perhatian dengan cara tidak benar. Dan biasanya orang tua akan memang lebih memperhatikan anaknya bila anak terdebut melakukan sensasi yang mencegangkan.
Bahkan sering kita mendengar kasus anak memakai obat-obatan terlarang dan bergaul bebas, dan bila ditanya alasan yang selalu dilontarkan adalah bokap dan nyokap sering bepergian dan tidak mengerti apa yang di butuhkan (kasih sayang). Selain kesibukan orang tua dalam bekerja, broken home juga merupakan faktor yang dapat berdampak buruk pada anak dan pendidikannya. Belum lagi dengan semakin berkembangnya teknologi yang diiringi dengan kebebasan. Dan memproduksi tayangan-tayangan televisi yang semakin tak mendidik, orang tua mestinya mampu mengarahkan anaknya agar tidak melihat acara televisi yang salah.
2. Pemaksaan Hak
Orang tua memang bertanggung jawab atas pendidikan anaknya dan berhak mengatur sesuatu yang berhubungan dengan pendidikan anak. Namun, tanggung jawab dan hak tersebut bukan suatu alasan untuk memaksa anak mengikuti orang tua yang tidak sesuai dengan keinginan dan atau kamampuan anak. Misalnya, orang tua mengiginkan anaknya menjadi dokter, sementara anak berambisi menjadi seorang polisi karna dia merasa disanalah bakat dan minatnya tertanam. Walaupun orang tua tetap bersikeras menekan anaknya untuk menuruti apa yang yang diinginkan, serta yakin apa yang ditentukan oleh orang tua memiliki prospek yang bagus, tetapi jika tidak ditunjang dengan minat dan bakat anak maka pandidikan anak akan mengalami hambatan terutama psikologis siswa. Bagi anak yang merasakan hal demikian, maka mereka akan merasa tidak nyaman dalam proses pendidikannya, dan bahkan bila seorang anak merasa tertekan dalam pendidikannya, bisa menyebabkan pendidikannya gagas. Dan fenomena seperti ini banyak sekali kita jumpai di lingkungan masyarakat kita.
Sesungguhnya, jika para orang tua mau berkaca dan belajar dari sejarah dan pengalaman rasa-rasanya sudah cukup menjadikan pelajaaran bagi para orang tua. Karena tidak hanya keinginannya yang tidak terwujud, mimpi sang anakpun kandas dan tidak akan tercapai, hanya karena mengikuti keinginan orang tua yang kurang tetap. Dan sebenarnya keberhasilan pendidikan sangat ditentukan oleh kesesuaian minat dan bakat dengan bidang studi yang dipilih.
3. Keras Dalam Mendidik
Tindakan apa yang tepat bila seorang anak mendapat nilai nol di lembar jawaban ujiannya? Hukuman. Mungkin itu jawaban yang banyak dilontarkan oleh orang tua. Hal tersebut seperti dalam film kartu Doraemon, Nobita akan selalu ketakutan bila pulang sekolah dengan membawa hasil ujian yang sangat buruk.
Hukuman memang perlu diberikan kepada anak, bila sang anak melakukan kesalahan. Dan hukuman yang diberikan nermasuk untuk membuat jera agar anak tidak melalakukan kesalahan yang sama, yang dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain. Namun perlu diperhatikan, hukuman tidak bermaksud melampiasakan kekesalan dan kemarahan dengan kekerasan sehingga membuat anak trauma. Menurut Kresno Mulyadi (Kedaulatan Rakyat, 7 Mei 2006), dalam mendidik anak, terkadang orang tua memaksa, bahkan tak segan-segan melakukan kekerasan sehingga menjadikan anak trauma berkepanjangan.
Segala bentuk kekerasan tidak akan berbuah baik, walaupun bermaksud untuk memberikan hukuman supaya anak menjadi lebih baik. Bentuk kekerasan yang sering dilakukan oleh orang tua antara lain adalah: kata-kata kasar, memukul, menampar, dan lain sebagainya, akan menjadiakan psikis anak terganggu dan akan mangalami trauma yang akan menghambat proses perkembangan anak secara normal. Kehidupan yang ditekan oleh rasa ketakutan akan membuat anak menjadi individu yang selalu cemas berlebihan sehingga apa yang dilakukannya akan menghasilkan sesuatu yang baik atau bahkan menjadi lebih buruk. Ancaman tersebut secara teoritis memang akan menjadikan anak berkeinginan kuat untuk belajar karena takut sehingga mereka akan sibuk memikirkan bagaimana ini, bagaimana itu, kenapa begini, kenapa begitu, sehingga anak tidak konsentrasi penuh dalam belajar dan selalu dirundung ketakutan.
Kekerasan juga akan menimbulkan pembangkangan dalam jiwa anak (siswa), mereka akan tumbuh menjadi anak penganiaya dan kejam terhadap orang lain. Mereka juga akan menjadi manusia yang kebal hukum karena kebencian mereka terhadap hukuman kekerasan yang selalu diberikan oleh orang tua. Dan selanjutnya, dilingkungan sekolah mereka lebih memilih untuk bermain-main, menganggu teman, sering bolos, dan sering membuat keonaran serta tidak perna memperhatikan guru. Pemberontakan mereka merupakan kekerasan balasan yang dilakukan oarang tua, karena sudah dicap menjadi anak yang bodoh dan selalu dibentak.
Oleh karna itu, perlu dihilangkan segala bentuk kekerasan dalam mendidik. Sebaiknya selalu diberi motivasi positif, karna merupakan pilihan yang tepat untuk orang tua dari pada motivasi bentuk paksaan. Pemberian serta janji-janji hadiah sebenarnya juga kurang bailk, karna hal tersebut akan membentuk watak seorang anak menjadi individu serba imbalan. Dan motivasi yang baik adalah dengan memberikan contoh yang baik dan sportif dari tingkah laku orang tua. Biarkan anak memilih bila anak memilih jalan yang baik dan benar, dan bila anak memilih jalan yang kurang tepat, maka orang tua harus meluruskan hal tersebut dengan cara yang tidak terkesan menyalahkan dan menyudutkannya.
B. Pada Lingkungan Sekolah
Peningkatan kualitas pendidikan menjadi pokok bahasan yang seolah-olah tidak berujung dan selalu menjadi permasalahan untuk diperdebatkan oleh para pelaku pendidikan. Hal tersebut dikarenakan belum terjaminnya kesiapan para pelaku pendidikan, yang disebabkan oleh banyak faktor, baik faktor internal maupun eksternal. Misalnya permasalahan perbaikan pendidikan Indonesia, yakni kebijakan pemerintah tentang kenaikan standar kelulusan, yang hingga saat ini masih selalu menjadi kontroversi baik dikalangan siswa, orang tua (wali), pendidik (guru), dan kepala sekolah. Dan standarisasi ini seolah menjadi monster yang sangat menakutkan bagi mereka, maupun guru yang tentunya tidak memiliki kesiapan mental atau tidak memiliki rasa percaya diri terhadap kemampuan mereka. Memang bukan hal yang mudah untuk mencapai nilai standar tersebut, tetapi bila kebijakan pemerintah itu dijadikan suatu tantangan bukan suatu masalah yang selalu dielu-elukan, maka pendidikan Indonesia mungkin dapat diacungi jempol. Namun sayangnya, telah menjadi sebuah tradisi masyarakat Indonesia untuk menentang kebijakan pemerintah yang bersifat merepotkan atau yang membutuhkan tanggung jawab yang besar. Yang diinginkan adalah kebijakan yang bisa membuat mereka bersantai-santai tanpa memikirkan bagaimana cara menciptakan hasil yang berkualitas.
Orientasi pendidikan suatu bangsa akan menunjukkan bagaimana praktek pendidikan berlangsung, dan pada tahap berikutnya dapat dijadikan sebagai dasar untuk meramalkan pendidikan dan kualitas lulusan yang telah diproduksi oleh praktisi pendidikan tersebut. Namun sayangnya orientasi pendidikan kita cenderung memperlakukan anak didik bersetatus sebagai obyek atau klien, dan guru berfungsi sebagai pemegang otoritas tertinggi keilmuan dan indoktrinator, menegemen bersifat sentralisasi. Orientasi pendidikan tersebut dapat mengisolir diri dari kehidupan nyata yang ada diluar sekolah, kurang relevan apa yang diajarkan dengan kebutuhan dalam pekerjaan. Dan akibat dari pendidikan seperti ini, muncullah berbagai kesenjangan yang antara lain berupa: kesenjangan akademik, kesenjangan okupasional, dan kesenjangan kultural. Beberapa perilaku pembodohan yang sering terjadi di sekolah dan atau lembaga formal.
1. Manipulasi Nilai
Sudah merupakan rahasi publik berita tentang guru yang melakukan manipulasi nilai ujian siswanya. Ada yang melakukan atas dasar kasihan, tekanan dari kepala sekolah, kedekatan dengan siswa, bahkan ada yang melakukannya karna mendapatkan sogokan. Manipulasi juga sering terjadi karena budaya kasihan pada kalangan guru. Beruntung bila siswa menyadari nilai katrol yang diberikan oleh gurunya dan berusaha belajar semaksimal mungkin untuk menganti nilai tersebut pada ujian mendatang, tetapi para siswa terlena dengan nilai ujian yang bagus, sehingga mereka merasa dirinya pintar dan tidak perlu belajar atau mungkin merasa ada malaikat penyelamat yang selalu menyelamatkan nilainya, sehingga buat apa belajar dengan sungguh-sungguh bila akhirnya nilai akan dibuat sesuai dengan pesanan sponsor.
2. Guru Yang Tidak Ideal
Menjadi seorang guru yang ideal adalah suatu keharusan, namun seiring dengan tuntutan zaman yang memaksa kita untuk lebih kuat bersaing dan mempertahankan hidup, seolah telah merenggut jiwa tulus seorang guru dalam pengapdiannya. Sehingga sangat jarang ditemukan guru yang idealis, walaupun ada mungkin sedikit. Guru ideal adalah figur yang dapat menjadi panutan oleh siswa, masyarakat, dan bangsa serta mampu memjadi sumber inspirasi. Guru yang ideal harus profesional dalam menjalanka tugasnya menjadi pendidik serta pengajar, tidak berbuat sesuatu yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, dan tentunya memiliki kompetensi-kopetensi yang diatur dalam UU No. 14/ 2005 tentang guru dan dosen, yaitu kompetensi padagogik, kompetensi akademik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian.
Menjadi seorang guru yang ideal pada era saat ini sangatlah sulit, karena perubahan zaman telah menyebabkan pola fikir manusia untuk lebih matrealis. Untuk itu, faktor kesejahteraan sangatlah berpegaruh pada kinerja seorang guru. Semboyan “guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa” jangan dibiarkan memiskinkan guru, karna tidak ada penghargaan yang lebih baik dalam tingkat kesejahteraannya. Di Indonesia gaji guru sangat kecil bali dibandingkan dengan gaji guru pada negara tetangga kita seperti di Singapura dan Malaysia. Guru Indonesia sering kali kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan keluarganya.
Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, seakan memberi angi segar bagi para guru dan dosen untuk mengangkat kesejahteraan guru. Undang-undang apapun tidak akan berarti jika tidak di implementasikan dengan mekanisma yang tepat. Selain faktor kesejahteraan, lingkungan juga sangat mempengaruhi misalnya tidak mendapatkan dukungan dari teman sejawat bahkan ditentang oleh teman sekerja lainnya. Sedangkan dalam pemberian nilai kepada siswa secara jujur dan objektif kecenderungannya selalu mandapat tantangan seperti:
a. Dimarahi oleh atasan (kepala sekolah) karena tidak menginginkan nilai ujian siswanya rendah, sehingga terpaksa melakukan pengkatrolan nilai siswa yang rendah.
b. Idealis dalam memberi penilaian juga mendapat tantangan dari siswa atau orang tua siswa. Guru tidak bisa diterima, dibenci, dan mendapatkan ancaman bila memberikan nilai yang sesuai dengan kemampuan siswa tersebut.
c. Kondisi mental siswa, guru yang mengajar di daerah terpencil harus hati-hati menjaga nilai siswa, jangan sampai membuat siswa tersebut tidak naik kelas. Karena bila siswa tidak naik kelas maka mereka lebih memilih putus sekolah dari pada mengulang satu tahun. Hal demikian bukan karena malu, tapi karena ekonomi yang menjadi tolak ukur utama.
3. Guru Tidak Percaya Diri
Kenaikan nilai standarisasi kelulusan siswa telah menimbulkan kontroversi dari kalangan siswa, orang tua, guru, dan juga kepala sekolah. Berdasarkan pengalaman pada tahun yang lalu, banyak sekali siswa yang tidak lulus dan banyak terjadi manipulasi nilai atau berbagai bentuk kecurangan dengan berbagai motif. Untuk itu, perlu dipertanyakan apakah di tahun-tahun mendatang dengan menaikkan standar nilai kelulusan akan lebih meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia atau malah meningkatkan nilai aksi korupsi yang berujung pada meninabobokkan siswa atau pembodohan siswa.
Hidayatullah Al Arifin mengemukakan beberapa modus operandi dari rencana “curang” yang berkembang antara lain: (1) sikap permisif, artinya membolehkan para siswa saling bekerja sama, siswa yang diwajibkan membantu siswa yang kurang pandai. (2) guru atau petugas mengedarkan kunci jawaban bersama dengan guru atau petugas tersebut memintakan tanda tangan presensi pengawas pada setiap ruangan ujian. (3) menganjurkan pada siswa untuk tidak mengerjakan atau mengososngkan lembar jawabannya pada soal-soal yang memang siswa belum bisa mengerjakannya, dengan maksud nomor-nomor yang masih kosong tersebut dapat diisikan oleh petugas. (4) dengan mengunakan alat komunikasi HP, yaitu mengirimkan kunci jawaban melalui SMS. Modus lain yang perlu di waspadai kemungkinan soal boxor sebelum hari pelaksanaan ujian (Kedaulatan Rakyat, 15 Mei 2006).
Perbuatan-perbuatan yang dilakukan guru yang membantu siswa mengerjakan soal ujian merupakan bentuk ketidak percayaan diri guru tersebut. Mereka takukbila banyak siswa yang tidak lulus, takut bila di angap sebagai guru yang tidak berkompeten dalam mengajar, dan takut apa yang diajarkan tidak di mengerti oleh siswa, ataupun bisa juga guru melakukan hal tersebut murni untuk membantu siswa, atau lebih tepatnya membantu siswa untuk menjadi lebih bodoh.
C. Pada Lingkungan Masyarakat
Pendidikan bersifat kekal selama kita masih hidup “long life education”, karena setiap apa yang kita lakukan tidak akan pernah lepas dari belajar yaitu melalui pengalaman. Pendidikan adalah tanggung jawab seluruh masyarakat, entah itu masyarakat miskin maupun kaya, tua maupun muda, orang yang pintar maupun tidak, siswa, guru, polotikus, dan lain sebagainya. Jadi kita wajib memperhatikan pendidikan anak bangsa agar tidak ada lagi masyarakat yang dianggap bodoh karna tidak pernah mengembangkan fikirannya melalui pendidikan pada bangku sekolah. Memang benar, pendidikan tidak hanya diperoleh dari instansi pendidikan atau sekolah saja. Namun, pendidikan yang dimaksud dalam hal ini adalah pendidikan yang bersyarat. Maksudnya adalah seseorang dikatakan berpendidikan apabila memiliki bukti berupa sertifikat kelulusan dari sebuah instansi pendidikan.
Di wilayah tertentu seperti di daerah terpencil, masih banyak masyarakat yang kurang menyadari betapa pentingnya arti pendidikan bagi kehidupan,m setidaknya untuk meningkatkan harkat dan martabat. Masih ada masyarakat yang berpendapat bahwa tanpa pendidikan mereka masih dapat bersaing dengan orang yang berpendidikan, atau berangapan tanpa pendidikan mereka masih dapat bertahan hidup. Namun, ada pula yang masih meghargai arti sebuah pendidikan, walaupun mereka harus beusaha keras demi menyekolahkan anaknya dan mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi dari orang tuanya.
Beberapa hal yang dapat digolongkan dalam prilaku pembodohan siswa yang ada dalam masyarakat bangsa kita, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Budaya Kapitalis
Kapitalisme dalam artian ideologi banyak di kritik dan ditentang oleh orang Indonesia. Namun, realita yang ada sangat bertolak belakang, nampak bahwa kapitalisme menjadi ideologi baru masyarakat Indonesia yang telah bermetamorfosis dalam tuntutan perubahan zaman. Dan semakin tampaklah hukum rimba yaitu “siapa yang kuat dialah yang berkuasa” sehingga masyarakat yang mampu membeli akan lebih dihargai dari pada orang tidak mampu. Tidak dapat dipungkiri bahwa arus kapitalisme telah merasuk kedalam urat nadi kehidupan masyarakat Indonesia. Bahkan dalam dunia pendidikan-pun tidak lepas dari kapitalisme yang hanya bicara tentang untung dan uang yang berkuasa diatas segalanya.
Dunia pendidikan Indonesia juga telah tersisipi ideologi ini, masyarakat Indonesia sekarang banyak yang menerapkan hukum rimba tersebut yang diwarnai dengan tindakan yang bernuansa kapitalisme. Sehingga timbullah semboyan baru bagi dunia pendidikan kita yaitu pendidikan kapitalis. Dengan sistem pendidikan semacam ini, pendidikan kita hanya akan melahirkan anak didik yang berwatak kapitalistik dan konsumeristik. Bahkan nilai moral, etika, dan norma tidak menjadi bagian yang terpenting atau tidak lagi dimiliki oleh siswa, karna apapun bisa dibeli dengan uang, begitulah bila masyarakat telah teracuni oleh budaya kapitalisme sehingga idealisme akan terkubur, dan KKN akan semakin terpupuk dengan subur.
Biaya pendidikan yang semakin tinggi dan sistem yang semakin kapitalistik tersebut semakin mencekik leher masyarakat yang berpenghasilah dibawah rata-rata (rendah). Anak yang pintar namun ekonomi yang sangat rendah, sudah pasti akan dilindas oleh sistem yang kapitalistik semacam itu. Sangat kecil harapan untuk mendapatkan pendidikan yang ungul dan mewah yang tentunya mahal. Karena kenyataannya, tidak cukup hanya dengan pintar, sedang ana yang boboh tapi kaya dapat dengan mudah memilih sekolah manapun yang mereka mau.
2. Kurangnya Partisipasi Masyarakat Dalam Pendidikan
Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat (orang tua). Oleh karena itu, seharusnya masyarakat terutama orang tua siswa ikut berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan disekolah, baik pemikiran, tenaga, maupun finansial melalui komite sekolah, ataupun melalui wadah-wadah resmi lainnya. Anggapan yang kurang tepat bahwa sarana dan prasarana adalah tanggung jawab sekolah dan pemerintah. merupakan bentuk kurangnya kepedulian masyarakat terhadap pendidikan, sikap acuh tak acuh, atau masa bodoh hanya akan membiarkan siswa terpasung dalam kebodohan.
Masyarakat yang perduli dengan pendidikan tidak hanya menuntut pemerintah dan pihak sekolah dengan cara memvonis dan mengkritik, tetapi cepat dalam mengambil keputusan dan tanggap terhadap permasalahan sekolah yang menganggu proses belajar mengajar, tidak menunggu bantuan dari pemerintah yang kadang kala sangat lambat. Namun sayangnya, di kalangan masyarakat kita banyak yang seolah lepas tangan dengan kondisi yang demikian.
3. Ijazah Palsu
Dewasa ini peristiwa pemalsuan ijazah adalah hal yang telah menjadi pemandangan yang menjamur, bagi sebagia masyarakat fenomena ini adalah merupakan sebuah masalah besar bagi bangsa ini. Peristiwa seperti ini bukan hanya berkaitan dengan masalah pengobralan ijazah, tetapi juga merupakan bagian dari cerminan budaya pendidikan. Oleh karena itu, peristiwa tersebut dapat dijadikan starting point untuk melakukan kajian lebih lanjut dalam membongkar penyakit dari pendidikan Indonesia.
Hal-hal tersebut terjadi dikarenakan masyarakat Indonesia yang masih “gila gelar”, dan juga disebabkan oleh pola fikir pelaksanaan pendidikan yang prakmatis dan kapitalistik. Fenomena ini semakin memperjelas penyakit dunia pendidikan kita.
4. Rekontruksionalisme Pendidikan
Pendidikan Indonesia selama ini ternyata belum berhasil mencetak generasi yang memiliki mentalitas bagus dan luhur, moralitas yang bagus, dan memiliki integritas yang tinggi terhadap bangsa dan negara. Hal tersebut tidak terlepas dari pola pendidikan yang tidak sesuai. Oleh karena itu, Indonesia harus berani dalam memperbaiki ataupun merubah sistem pendidikan nasional. Seperti yang telah dijelaskan oleh Allah “sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS Ar-Ra’du :11).
Berdasarkan pada pentingnya pendidikan, maka dengan mengintrospeksi diri semua fenomena buruk yang telah terjadi hingga saat ini – seperti yang telah diuraikan diatas – sudah seharusnya menjadi cambuk diri untuk merombak tatanan pendidikan yang semakin lama semakin tidak jelas, agar tidak berkepanjangan dan peradaban bangsa ini dapat terbangun dengan baik. Hal terebut sangatlah sesuai dengan hadits rosul “barang siapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin maka dia adalah orang yang beruntung. Barang siapa yang hari ini sama dengan hari kemarin, maka dia orang yang rugi. Dan barang siapa yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin, maka dia adalah orang yang tertipu”. Dengan rekontruksionalisme pendidikan ini adalah merupakan upaya revolusi pendidikan yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan yang sangat mendesak untuk peradaban modern. Yaitu merombak tata susunan yang lama dengan membangun budaya yang baru melalui proses pendidikan. Allah berfirman “Dan bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. Dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna. Dan bahwasanya Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu) (QS An-Najm : 39-42).
Pendidikan merupakan sebuah solusi, dan hal ini adalah konsep umum yang jelas serta telah diakui bersama. Pendidikan adalah jalan untuk membentuk spiritual, karakter yang tangguh, berbudaya tinggi, dan memiliki integritas yang tinggi. Jhon Dewey menyatakan, bahwa pendidikan adalah “proses pembentukan kecakapan fundamental, secara intelektuan dan emosional”. Pendidikan adalah suatu kekuatan untuk merubah kearah keteraturan.
Rekontruksionalisme ini bertujuan untuk membangun peradaban baru yang dapat menjamin kesejahteraan serta kelangsungan hidup. Yang salah satunya dapat diwujudkan dengan menanamkan pendidikan karakter (soft skill) dalam rangka mencerdaskan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa. Yang mesti dilakukan saat ini melalui pendidikan ini adalah dengan memunculkan dan mempertajam kesadaran holistik tentang pentingnya memiliki karakter spiritual, moralitas, mentalitas yang luhur serta integritas yang tinggi. Dengan ini, diharapkan dapat membebaskan pendidikan, dalam artian membebaskan pendidikan dari orientasi-orientasi yang jauh melenceng dari hakikat dan tujuan pendidikan nasional. Dan juga dapat menjamin pendidikan nasional menjadi pendidikan yang membebaskan, dengan artian pendidikan yang mampu membebaskan masyarakatnya dari kebodohan, miskin mentalitas yang bagus dan luhur, miskin moralitas yang bagus, dan miskin integritas yang tinggi terhadap bangsa dan negara.
5. Revolusi Pendidikan Menuju Masyarakat Madani
Konsep masyarakat madani sebenarnya merupakan penerjemahan istilah dari kosep civil society, di Indonesia yang pertama kali mengulirkannya ialah Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada acara festival Istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta. Konsep yang diajukan ini hendak menunjukkan bahwa masyarakat yang ideal adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban maju. Yaitu sistem sosial yang subur yang diasaskan pada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
Menurut Hujair AH. Masyarakat madani merupakan suatu wujud dari masyarakat yang memiliki kemandirian aktivitas dengan ciri: universalitas, supermasi, keabadian, pemerataan kekuatan, kebaikan dari dan untuk bersama, meraih kebajikan umum, piranti eksternal, bukan berinteraksi pada keuntungan, dan kesempatan yang sama dan merata kepada setiap warganya. ciri masyarakat ini merupakan masyarakat yang ideal dalam kehidupan. Untuk Pemerintah pada era reformasi ini, akan mengarakan semua potensi bangsa berupa pendidikan, ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, militer, kerah masyarakat madani yang dicita-citakan.
Telah diketahui bersama bahwa peradaban maju dan tinggi itu dapat dibangun dengan pendidikan. Oleh karena itu, agar dapat melahirkan masyarakat Indonesia yang madani, maka harus memperbaiki pendidikan yang telah ada, dan merombak paradigma pendidikan kita selama ini menuju pendidikan yang baik dan berkualitas serta mampu menjamin terbentuknya masyarakat madani yang seutuhnya.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa:
1. Pendidikan itu sangat urgen, dan harus selalu dijaga baik mutu, kredibilitas, dan prospeknya.
2. Pendidikan merupakan instrumen sebagai pembangun peradaban bangsa. Oleh karena itu, perlu dilakukan revolusi pendidikan yaitu dengan cara rekontruksionalisme pendidikan, Agar salah satu manfaat dan tujuan pendidikan tersebut dapat terwujud dengan baik serta dapat mewujudkan tatanan masyarakat madani.
3. Dengan rekontruksionalisme diharapkan dapat membebaskan pendidikan dari orientasi-orientasi yang jauh melenceng dari hakikat dan tujuan pendidikan nasional. Dan juga dapat menjamin pendidikan nasional menjadi pendidikan yang membebaskan masyarakat dari kebodohan, kemiskinan mentalitas yang bagus dan luhur, kemiskinan moralitas yang bagus, dan kemiskinan integritas yang tinggi terhadap bangsa dan negara.
Daftar Pustaka
Anonimous. 2008. Pendidikan. http://hati.unit.ipb.ac.id./tag=pendidikan. Diakses tanggal 27 Desember 2008
Djibran, F. 2007. Insomnia – Amnesia, Catatan Mahasiswa Insomnia Bagi Bangsa yang Amnesia. Yogyakarta: UMY Press
Hujair, A.H. 2007. Pembaharuan Pendidikan Islam Menuju Masyarakat Madani. http://www.sanaky.com/materi/Pendidikan Islam Menuju Masyarakat Madani. Diakses tanggal 27 Desember 2008
Rosyada, D. Dkk. 2003. Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Susilo, M. J. 2007. Pembodohan Siswa Tersistematis. Yogyakarta: Pinus
Oleh: Wawan Wahyudi Efendi

0 comments:
Post a Comment